SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI
DUNIA DAN DI INDONESIA
1. Perkembangan Koperasi di Dunia
Gerakan koperasi digagas oleh Robert
Owen ( 1771-1858), yan menerapkan nya pertama kali pada usaha permintaan
kapas di New Lanark, Skotlandia . Gerakan koperasi ini dikembangkan
lebih lanjut oleh William King (1786-1865) dengan mendirikan toko
koperasi di Brrighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi
bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan
saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi
. Koperasi pun berkembang di negara-negara lainnya.
Koperasi akhirnya berkembang di
negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan
prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris.
Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen,
dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang
mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan
koperasi pertanian.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai
penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia
ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan
perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Kaum kapitalis atau
pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebutdengan sebaik-baiknya untuk
memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini
melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis /
liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan
melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Dalam kemiskinan dan kemelaratan
ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya
sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama
di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan
Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze
memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi
seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle.
2. Perkembangan koperasi di
Indonesia
Koperasi diperkenalkan di Indonesia
oleh Raden Arta Wiriaatmadja. Seorang patih dari Purwokerto, Jawa Tengah pada
tahun 1896. Bekerja sama dengan E Sieburg, R. Arta Wiraatmadja mendirikan
koperasi kredit sistem Riffeisen. Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan
dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Gerakan koperasi
semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang
penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi
rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu
memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada
tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang
kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partai
Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusaha menggelorakan
semangat operasi sehingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”.
Tujuan nya untuk membantu para anggotanya agar tidak terjerat dengan rentenir.
Pada jaman penjajahan Jepang koperasi Indonesia dijadikan alat pertahanan
dengan nama kumiai. Fungsi koperasi menjadi rusak dan banyak yang membubarkan
diri.
Setelah Indonesia merdeka semangat
mendirikan koperasi bangkit kembali. Pemerintah mendukung penuh atas pendirian
koperasi, khususnya melalui UUD 1945, pasal 33 ayat 1 pada tanggal 12 Juli 1947
diadakan kongres pertama di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kongres Koperasi I
menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
1. mendirikan sentral Organisasi
Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
2. menetapkan gotong royong
sebagai asas koperasi
3. menetapkan pada tanggal 12 Juli
sebagai hari Koperasi
Akibat tekanan dari
berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputuasan
Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung,
yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
1. Membentuk Dewan Koperasi Indonesia (
Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
2. Menetapkan pendidikan
koperasi sebagai salah satu mata pelajaran
di sekolah
3. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak
Koperasi Indonesia
4. Segera akan dibuat undang-undang
koperasi yang baru
Pada tanggal 12 Juli sebagai hari
koperasi san Drs. Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi. . Di Indonesia pun
koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas
oleh penjajah pada masa itu.
Sekilas info mengenai Bapak Koperasi
Indonesia
Mohammad Hatta
Mohammad Hatta lahir di
Bukittinggi pada tanggal 12 Agustus 1902. Ia mempelajari ilmu ekonomi di
Belanda dari tahun 1921 sampai tahun 1932. Kemudian ia menjadi salah satu
pendiri Partai Pendidikan Nasional Indonesia dan bersama Sukarno menjadi
proklamator kemerdekaan Indonesia. Hatta menjabat sebagai wakil presiden
Indonesia pertama mendampingi sukarno yang menjabat sebagai presiden pertama
Indonesia. Selama menjabat menjadi wakil presiden ia menulis beberapa esai dari
buku ekonomi kerakyatan. Selama itu Ia mengembangkan koperasi di Indonesia.
Oleh karena itu, Ia memperoleh sebutan sebagai Bapak Koperasi Indonesia dalam
Kongres Koperasi Indonesia.
Hal itu sebenarnya sudah tersirat
dalam pandangan Mohammad Hatta, Bapak Koperasi Indonesia. Menurut Hatta,
Koperasi adalah usaha bersama dalam memperbaiki nasib penghidupan ekonomi
berdasarkan tolong menolong. Semangat tolong menolong tersebut didukung keinginan
memberi jasa kepada kawan berdasarkan prinsip “satu untuk semua dan semua untuk
satu”
Pengertian Koperasi
Kata “koperasi” berasal dari
bahasa Inggris yaitu co dan operation. Co artinya bersama,
operation adalah usaha . jadi koperasi adalah usaha bersama. Berikut merupakan
macam-macam pengertian koperasi mengandung beberapa makna pokok yaitu :
1. Koperasi merupakan badan usaha
2. Koperasi dapat didirikan oleh orang
seorang atau badan hukum koperasi yang sekaligus sebagai anggota koperasi yang
bersangkutan
3. Koperasi dikelola berdasarkan
prinsip koperasi yaitu atas asas kekeluargaan.
Prinsip koperasi
Bahwa ada 7 prinsip yang dapat
dianut suatu koperasi, yaitu :
1. Keanggotaan bersifat
sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara
demokratis
3. Pembagian sisa hasil usaha
berdasarkan jasa anggota
4. Pemberian balas jasa
terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
6. Pendidikan perkoperasian
7. Kerja sama antarkoperasi
Macam-macam koperasi adalah :
1. Koperasi simpan pinjam (KSP)
2. Koperasi produksi
3. Koperasi jasa
Struktur Internal Organisasi
Koperasi :
1. Anggota koperasi adalah setiap orang
yang menjabat sebagai peserta koperasi sesuai dengan ketentuan dalam anggaran
dasar.
2. Rapat anggota adalah pemegang
kekuasaan tertinggi koperasi yang bertugas untuk menentukan dan memutuskan
kebijakan-kebijakan umum dalam organisasi dan manajemen koperasi.
3. Pengurus adalah pelaksana
kebijakan-kebjakan tentang organisasi dan manajemen koperasi yang telah
ditetapkan dalam rapat anggota. Dala pelaksanaan nya, pengurus biasanya dibantu
oleh karyawan yang telah terorganisasi dan disesuaikan dengan kebutuhan
koperasi.
4. Pengawas adalah pengawas atau
pengendali dan pelaksanaan kebijakan-kebijakan dan tugas-tugas yang dilakukan
oleh pegurus. Hal-hal yang diawasi oleh pengawas koperasi antara lain kegiatan
usaha , pemanfaatan modal, pembayaran utang-utang , dan pengelolaan keuangan.
5. Pengelola adalah staff pelaksana
harian kegiatan koperasi yang dipilih oleh pengurus koperasi atas persetujuan
anggota.
Struktur Eksternal Organisasi
Koperasi :
1. Koperasi Induk adalah gabungan dari
sedikitnya ini koperasi gabungan yang berkedudukan disuatu negara
2. Koperasi gabungan adalah gabungan
dari paling sedikit tiga koperasi pusat dan berkedudukan di ibukota provinsi
3. Koperasi pusat adalah gabungan dari
paling sedikit lima koperasi dan berkedudukan di ibukota kabupaten.
4. Koperasi primer adalah koperasi
merupakan kumpulan dari paling sedikit 20 orang yang
tergabung dengan tujuan yang sama.
ciri-ciri koperasi
Berdasarkan pengertian
koperasi , berikut diuraikan ciri-ciri koperasi adalah :
1. Koperasi Indonesia bukan kumpulan
modal, melainkan kumpulan orang
2. Koperasi Indonesia bekerja sama
berdasarkan persamaan derajat, hak, dan kewajiban. Koperasi seharusnya
berperan sebagai wadah demokrasi ekonomi dan sosial.
3. Segala kegiatan koperasi
Indonesia didasarkan atas kesadaran para anggotanya .
Landasan koperasi Indonesia :
1. Landasan idil koperasi
Indonesia adalah Pancasila.
2. Landasan struktural
koperasi Indonesia adalah UUD 1945 Pasal 33 ayat 1.
3. Landasan mental koperasi
Indonesia adalah kesetiakawanan dan kesadaran pribadi
4. Landasan operasional
koperasi Indonesia adalah ketentuan-ketentuan organisasi yang
harus ditaati dan dipatuhi oleh anggota, pengurus,
badan pemeriksa, manajer, serta karyawan koperasi dalam melaksanakan
tugasnya masing-masing.
Bahwa fungsi koperasi
indonesia adalah :
1. Alat perjuangan ekonomi
untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat .
2. Alat pendemokrasian
ekonomi sosial.
3. Sebagai salah satu
urat nadi perekonomian bangsa indonesia.
Sumber :
• http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_1893/title_sejarah-koperasi-perkembangan-di-indonesia/
• endang mulyadi , Mardiyanto
Ekonomi 2 smp kelas VIII yudhistira
• edisi 3 manajemen koperasi
DR. Sukato Reksohadiprodjo, M.com.
Fakultas ekonomi
Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
• Alam S.
Economic 3B for senior high school
grade XII semester 2 Bilingual Edisi 2
• wahyu adji , Suwerti,suratno .